PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA-NEGARA MAJU
PERKEMBANGAN
Standar
dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi
yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya.
Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu
menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Kami
meyakini bahwa 8 faktor berikut ini memiliki pengaruh yang seignifikan
dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah
social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan
oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya
(faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali
lebih lanjut.
1. Sistem pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat
dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu
investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan
kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit
di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus
pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan
yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena
lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja
yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu.
Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem hukum
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum
umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank
ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum
Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan
mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak
terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem
kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan
penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris.
Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan
akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung
terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di
bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa
guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika
ia menjadi bagian dari pembeli property.
3. Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain,
pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai
contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain
seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak
pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan
penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk
Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat
merupakan suatu contoh.
4. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide
dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan
kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang
berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas
di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance)
lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di
seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang
dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah
berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan
sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena
pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang
meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan
terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi
lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara
dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan
melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka.
Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi
tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi.
http://andamifardela.wordpress.com/2011/03/06/tugas-softskill-akuntansi-internasional/
kita juga punya nih artikel mengenai accounting system, silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2540/1/Information%20Communication%20Technology%20(ICT)%20for%20Credit.pdf
semoga bermanfaat